KBR, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pemberian insentif untuk perbankan adalah sebuah keharusan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, pemberian insentif akan meningkatkan efisiensi perbankan saat ingin membuka jaringan kantor baru.
"Tanpa atau dengan aturan insentif itu, memang keperluan untuk meningkatkan efisiensi adalah suatu keharusan. Sebab tanpa itu, saya kira daya saing kita tetap kurang. Mudah-mudahan, di samping keharusan, insentif ini akan semakin mempercepat daya siang itu. Kalau enggak, enggak bisa bersaing mereka. Sekarang kita kasih tambahan bonus dengan insentif itu. Keharusan, karena situasi dan keadaan,” kata Muliaman di Hotel The Ritz Carlton, Jumat (29/04/16).
Muliaman mengatakan, regulasi yang akan dikeluarkan OJK meliputi
persyaratan pembukaan jaringan kantor dengan menurunkan perhitungan
alokasi modal untuk meningkatkan efisiensi. Kata dia, saat ini
lembaganya masih menungu saat yang tepat untuk mengumumkan pemberian
insentif itu. Kata dia, jika insentif sudah berjalan, lembaganya akan
terus mengawasi praktiknya agar berjalan dengan baik.
Kemarin, OJK menyatakan rencananya memberikan insentif pada perbankan
agar perbankan mau menurunkan suku bunga kredit hingga menjadi single
digit. Sebelum mengumumkan pemberian insentif itu, OJK akan
menyosialisasikan terlebih dahulu program itu ke perbankan, baik
konvensional maupun syariah. Nantinya, semakin rendah biaya opersional
pendapatan operasional (BOPO) dan atau semakin rendah rasio net index
margin (NIM), berarti semakin besar insentif penurunan alokasi modal
inti untuk membuka jaringan kantor oleh perbankan.
Editor: Rony Sitanggang