KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan proyek reklamasi Jakarta perlu dihentikan sementara sambil menunggu proses penyelarasan aturan. Rekomendasi moratorium reklamasi itu keluar setelah menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mencapai penyelarasan aturan itu, kata Rizal, akan dibentuk joint committee atau komite gabungan yang terdiri dari KLHK, KKP, Kemendagri, Kemenko Maritim, serta Pemprov DKI Jakarta.
"Kami meminta untuk sementara kita hentikan, moratorium pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta sampai semua persyaratan undang-undang dan peraturan dipenuhi. Untuk itu kami segera putuskan akan dibikin komite gabungan supaya masalah ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya," jelas Rizal (18/4/2016).
Rizal menilai putusan menyangkut reklamasi teluk Jakarta yang dihasilkan komite gabungan ini nantinya bisa menjadi referensi bagi reklamasi yang sedang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Menurut Ramli, proyek reklamasi dapat diwujudkan di berbagai negara lain dengan pengurangan dampak resiko. Karena itu, kata Ramli, harus ada sinergi antara kepentingan negara, masyarakat dan juga swasta dalam mengambil keputusan soal reklamasi.
Sebelumnya,
berbagai pihak mendesak reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara. Selain KLHK, Wapres Jusuf Kalla pun menyuarakan hal yang sama. Kata
Kalla, Reklamasi Teluk Jakarta menuai perdebatan antara tetap
dilanjutkan atau dihentikan.
JK meminta seluruh aspek hukum
terkait reklamasi benar-benar dikaji. JK pun sudah membicarakan hal ini
dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Editor: Dimas Rizky