KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan seputar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan meng-crosscheck hasil audit tersebut dengan keterangan Ahok.
"Ya banyak hal. Mencoba meng-crosscheck kita kan sudah memegang data audit dari BPK. Kemudian ditanyakan apakah misalkan aturan-aturan yang dipakai sebagai dasar oleh BPK membuat audit itu sudah sesuai. Atau mungkin Pak Ahok mempunyai bantahan dari sisi sudut yang lain, di-crosscheck saja." Kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/04/2016).
Sebelumnya, KPK menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras. Hasil audit BPK menemukan enam penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Pemprov Jakarta membeli lahan Sumber Waras senilai 800 miliar rupiah. BPK menilai pembelian itu lebih mahal dari harga yang seharusnya, sehingga merugikan negara sekira 191 miliar.
Meski begitu, Agus Rahardjo mengatakan masih mendalami adanya kerugian negara dalam pembelian lahan Sumber Waras.
"Ada kesalahan fatal atau tidak seperti yang diungkapkan. Memang ada kerugian atau tidak itu sedang kita dalami."
Sebelum pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan kehadirannya untuk mengetahui apa yang ingin ditanyakan KPK tentang kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Persis yang kita bawa untuk BPK, ya semua yang sudah pernah kita bawa ke BPK, kan BPK sudah pernah lakukan audit investigasi. Itu aja. Ya pokoknya nanti kita tanya aja dia mau tanya apa. Makanya itu kan audit BPK dan KPK sudah pernah minta investigasi. Sekarang saya justru ingin tahu KPK ingin nanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco gitu kok." Kata Ahok di Gedung KPK, Selasa (12/04/2016).
Lapor Pengadilan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersilakan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan hasil pemeriksaan BPK terkait kasus Sumber Waras untuk melapor ke pengadilan. Kata Ketua BPK Harry Azhar Azis, pihak yang diperiksa tidak punya hak jawab dalam pemeriksaan ini karena pemeriksaan dilakukan demi kepentingan proses hukum.
"Kami sudah serahkan tanggal 7 Desember 2015. Ranah kita sudah selesai. Jadi kalau ada gugatan soal hasil pemeriksaan, silakan adukan ke pengadilan," kata Harry, Selasa(12/4/2016).
Sebelumnya Ahok sempat menyebut hasil pemeriksaan BPK ngawur. BPK menemukan ada penyimpangan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Hari ini, Ahok datang ke KPK sebagai saksi. Kasus bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar. Hasil audit BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya. Ini disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK juga menilai tahap perencanaan, penganggaran pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga dan penyerahan hasil menyimpang.
Di sisi lain, Ahok bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. KPK hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
Editor: Rony Sitanggang