KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menyangkal adanya pembahasan tentang pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap kematian Siyono di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat kerja tersebut, menurut Badrodin, Kepolisian hanya mengungkap kronologi tewasnya terduga teroris Siyono.
"Tidak ada tim pencari fakta bersama. Itu kata siapa? Saya yang hadir, saya lebih tahu," kata Badrodin di Mabes Polri, Kamis (21/04/2016).
Kemarin, komisi III DPR rapat kerja dengan Kapolri. Usai rapat kerja, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman mengatakan, Polri harus membentuk tim pencari fakta untuk membuktikan kebenaran dibalik kasus tewasnya Siyono. Tim tersebut harus melibatkan pihak luar Polri agar lebih terbuka.
Namun menurut Badrodin, Polri memiliki mekanisme sendiri dalam menyelidiki kasus kematian Siyono. Saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Provam) Polri masih melaksanakan sidang etik terhadap anggota Densus 88 yang mengawal Siyono. "Masih berlanjut, kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan