Bagikan:

Dualisme PPP, Yasonna: Sudahlah Tinggalkan Perbedaan, Mari Gabung

"Sudahlah tinggalkan perbedaan masa lalu, mari gabung. Saya mendapat informasi juga Pak Romi sangat terbuka kepada teman-teman dari kubu Jakarta."

BERITA | NASIONAL

Senin, 11 Apr 2016 11:59 WIB

Author

Ria Apriyani

Dualisme PPP, Yasonna: Sudahlah Tinggalkan Perbedaan, Mari Gabung

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Anggota PPP kubu Djan Fariz disarankan merapat ke kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII yang digelar pekan lalu. Di mana keputusan Muktamar di Asrama Haji Pondok Gede, menetapkan Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP yang baru.

"Sudahlah tinggalkan perbedaan masa lalu, mari gabung. Saya mendapat informasi juga Pak Romi sangat terbuka kepada teman-teman dari kubu Jakarta. Memang sudah ada beberapa yang ikut dengan ini dan leadingnya sebelumnya dalam gugatan itu Pak Surya Darma Ali. Pak SDA sendiri sudah gabung, melihat bahwa enggak ada manfaatnya kalau terus ada perbedaan yang tajam di antara kelompok ini," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di gedung DPR, Senin(11/3/2016).

Yasonna menegaskan pelaksanaan Muktamar kemarin sudah sesuai dengan AD/ART. Terkait pengajuan Peninjuan Kembali (PK) kubu Romi, Yasonna melihat yang terpenting adalah kesepakatan islah di antara kedua kubu. Ia yakin Mahkamah Agung juga memantau perkembangan PPP saat ini. Sehingga, Yasonna berharap keputusan MA nantinya tidak akan memperkeruh suasana.

Yasonna menegaskan, PPP perlu segera kepengurusan. Pasalnya tahun depan, mereka harus menghadapi pertarungan politik di Pilkada Serentak 2017. Untuk itu, kata dia, islah ini perlu agar koordinasi segera bisa dilakukan.

"Kalau PPP mau kuat, besar, apalagi menghadapi agenda-agenda politik ke depan. Ada yang besar Pilkada serentak gelombang II, tahapan-tahapan Pemilu juga mulai bergulir. Maka saya kira mulai sekarang konsolidasi partai harus segera diwujudkan."

Sebelumnya Romi sudah mengatakan siap menerima kubu seterunya Djan Faridz dalam kepengurusan. Ia berencana membuat susunan kepengurusan yang melibatkan kedua belah pihak.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending