KBR, Jakarta - Diusir dari tempat mereka
menyelenggarakan pertemuan, korban 65-66 dari penjuru Indonesia, Kamis malam
(14/4) mengungsi ke kantor LBH Jakarta. Para sepuh melepas lelah di atas
karpet. Semua serba darurat. Kipas angin dan beberapa kasur berhasil dipinjam dadakan.
Tak ada yang menyangka pengusiran betul terjadi.
Meski begitu, salah satu korban 65 dari Sumatera Barat
bernama Nadiani mengaku tidak takut. Ia hanya kecewa. Pertemuan yang sekaligus
ajang reuni dengan sesama korban terpaksa harus bubar. Namun diusir, baginya
bukan kali pertama.
"Tadi itu tidak seberapa. Apa yang saya takutkan? Untuk
apa saya takut? Saya tidak bersalah. Kalau saya bersalah, tentu saya takut.
Waktu tahun 65 saya mengajar di sekolah, menjadi pendidik, menjadi
PNS,"ujar dia kepada KBR, Kamis(14/3/2016).
Dia melihat pembubaran kegiatan tersebut sebagai bentuk kegagalan
aparat dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Ia kecewa aparat
kalah pada kelompok intoleran.
"Seolah-olah negara kita ini bukan negara hukum. Kita
tidak bisa berdebat secara hukum. Seolah-olah hukum rimba yang ada tadi itu.
Mana hukum itu? Mana Pancasilanya? Mana Undang-Undang Dasarnya? Enggak ada
kebenaran kan? Mana demokrasinya? Mana musyawarahnya?"ujarnya.
Nadiani bertekad bertahan di Jakarta hingga simposium
digelar pekan depan. Ia menuntut namanya dibersihkan. Usianya menginjak
75 tahun ini. 50 tahun sudah dia dituduh PKI. Bahkan hingga kini, cap itu masih
ditempelkan oleh tetangganya di Sumatera Barat.
Sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Nadiani mengaku mendapati
selebaran berisi peringatan dari kelompok intoleran yang meminta
masyarakat hati-hati pada kebangkitan komunisme di Indonesia. Dalam selebaran
sebanyak 4 halaman tersebut, foto Nadiani tampak jelas di halaman depan.
Lengkap dengan judul "Komunis" di atasnya.
Malam tadi, Nadiani dan para korban lain harus puas dengan
fasilitas darurat yang berhasil dikumpulkan LBH Jakarta. Sebagian dipindahkan
menginap di Kalibata, Beberapa berpencar menginap di rumah saudara. Lima orang
sudah mengeluh sakit.
Hari ini rencananya para korban 65/66 akan menuju Komnas HAM
untuk mengadukan peristiwa pengusiran yang menimpa mereka.
Editor: Malika