Buron BLBI Samadikun Tiba di Indonesia Malam Ini
Kejaksaan telah berkordinasi dengan Pemerintah Tiongkok untuk memulangkan Komisaris Utama Bank Modern tersebut.

Buron BLBI, Samadikun Hartono dan buronan Kejaksaan Agung lain. (Foto: Kejaksaan Agung)
KBR, Jakarta - Jaksa Agung, Prasetyo memastikan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono diseret malam ini ke Indonesia. "Nanti malam akan datang melalui Bandara Halim kiriman barang yang kita terima dari bang Yos di Shanghai. Buron yang sudah lama kita kejar dari 2003," ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi Hukum DPR RI Bambang Soesatyo, Kamis(21/4/2016).
Menurut Prasetyo, Samadikun memiliki usaha baru di Tiongkok. Tetapi Kejaksaan telah berkordinasi dengan Pemerintah Tiongkok untuk memulangkan Komisaris Utama Bank Modern tersebut.
"Pemerintah Tiongkok sempat ingin mengadakan deal-deal dengan warga negaranya dari suku Uighur. Saya katakan itu berbeda. Samadikun ini warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan di Indonesia, sementara kalau Uighur warga negara Tiongkok yang melakukan kejahatan di Indonesia. Kemudian mereka mengerti. Malam ini Insya Allah akan segera kita eksekusi," ujarnya.
Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono ditangkap di Tiongkok. Ia melarikan diri setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukannya dan justru menambah masa hukumannya menjadi 4 tahun.
Bank Modern mendapat suntikan dana BLBI, namun Samadikun menyelewengkan dana tersebut hingga Negara rugi Rp 11,9 miliar. Sedangkan dana penyelamatan Bank Modern yang terkena hantaman krisis 1997 sebesar Rp 1,9 triliun.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Menurut Prasetyo, Samadikun memiliki usaha baru di Tiongkok. Tetapi Kejaksaan telah berkordinasi dengan Pemerintah Tiongkok untuk memulangkan Komisaris Utama Bank Modern tersebut.
"Pemerintah Tiongkok sempat ingin mengadakan deal-deal dengan warga negaranya dari suku Uighur. Saya katakan itu berbeda. Samadikun ini warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan di Indonesia, sementara kalau Uighur warga negara Tiongkok yang melakukan kejahatan di Indonesia. Kemudian mereka mengerti. Malam ini Insya Allah akan segera kita eksekusi," ujarnya.
Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono ditangkap di Tiongkok. Ia melarikan diri setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukannya dan justru menambah masa hukumannya menjadi 4 tahun.
Bank Modern mendapat suntikan dana BLBI, namun Samadikun menyelewengkan dana tersebut hingga Negara rugi Rp 11,9 miliar. Sedangkan dana penyelamatan Bank Modern yang terkena hantaman krisis 1997 sebesar Rp 1,9 triliun.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai