KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyebut pembangunan reklamasi Teluk Jakarta berpotensi menimbulkan bencana banjir besar di ibu kota. Juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho beralasan, reklamasi bisa menghambat aliran air yang memasuki wilayah pantai utara. Salah satu pantai yang akan terdampak imbasnya adalah Teluk Jakarta.
Karena itu, ia menilai pihak Pemprov DKI Jakarta seharusnya berdiskusi dengan BNPB dalam merencanakan pembangunan reklamasi. Hal tersebut juga kata dia, sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomer 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
"Sesuai dengan dampaknya, apabila mengacu pada Undang-undang No. 24 Tahun 2007. Dalam kegiatan-kegiatan, atau pembangunan yang dapat menimbulkan resiko bencana, maka perlu juga berkonsultasi dengan BNPB. Tapi hingga saat ini, kami belum pernah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut," ujarnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon.
Selain itu ia menambahkan, reklamasi juga bakal mengubah bentang lahan yang ada. Sehingga hal ini akan berpengaruh dengan kondisi alam yang ada, termasuk masyarakat.
Editor: Sasmito Madrim