Bagikan:

Ahok Tegaskan Reklamasi Tetap Lanjut dengan Libatkan Swasta

"Intinya Pak Presiden untuk menyelamatkan Jakarta, konsep Belanda yang NCICD itu harus ada, tapi kan kepentingan nasional ini jangan campur adukan dengan kasus hukum."

BERITA | NASIONAL

Rabu, 27 Apr 2016 17:04 WIB

Ahok Tegaskan Reklamasi Tetap Lanjut dengan Libatkan Swasta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Thaja Purnama diperiksa KPK terkait kasus Sumber Waras. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap berjalan. Ini menyusul keputusan pemerintah untuk mengintegrasikan proyek tersebut dalam program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (NCICD) atau yang selanjutnya disebut Proyek Garuda. Ahok juga menegaskan, swasta tetap dilibatkan. Namun, pemerintah memegang kendali penuh atas proyek.

"Swasta tetap dihargai, Presiden juga tidak ingin kepercayaan investor hilang, kalau Perpes bisa ilang-ilang, kan siapa yang mau percaya perpres kan. (Pembagiannya bagaimana?) Kita yang atur, jadi Presiden minta, kenapa bisa gitu kacau selama ini swasta yang banyak men-drive. Harusnya kita pemerintah yang buat kerangka yang jelas, kamu mainnya di sini nih, makanya mau suruh selesaikan oleh menko Pak Rizal itu," kata Ahok di kompleks Istana, Rabu (27/4/2016).

Ahok menambahkan, Presiden Jokowi meminta proyek ini tidak dicampuradukkan dengan proses hukum. Kata dia, Proyek Garuda merupakan solusi atas permasalahan di Jakarta yang terkait dengan penurunan muka tanah, ketersediaan air bersih serta persoalan lingkungan.

"Intinya Pak Presiden untuk menyelamatkan Jakarta, konsep Belanda yang NCICD itu harus ada, tapi kan kepentingan nasional ini jangan campur adukan dengan kasus hukum, ini mesti diberesin secara nasional, yang penting kepentingan nelayan, masyarakat, pemerintah semua terpenuhi," ujar Ahok.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta saat ini dihentikan sementara sambil menunggu proses penyelarasan aturan. Rekomendasi moratorium reklamasi itu keluar setelah menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Dalam Negeri.

"Kami meminta untuk sementara kita hentikan, moratorium pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta sampai semua persyaratan undang-undang dan peraturan dipenuhi. Untuk itu kami segera putuskan akan dibikin komite gabungan supaya masalah ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (18/4/2016).



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending