Bagikan:

Ahok: Penghentian Pembahasan Perda Reklamasi Untungkan Pengusaha

"Cuma Perda yang baru ini kan kita tambah kewajiban bagi pengembang. Makin nggak dibahas pengembang makin untung, kalau pakai yang lama."

BERITA | NASIONAL

Selasa, 05 Apr 2016 16:35 WIB

Author

Wydia Angga

Ahok: Penghentian Pembahasan Perda Reklamasi Untungkan Pengusaha

Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama. (Foto: Antara)

BR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mempermasalahkan sikap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta yang ingin menghentikan pembahasan Raperda Reklamasi. Ia menyebut, jika Raperda ini tak dibahas, maka pengusahalah yang akan lebih diuntungkan.

"Nggak papa saya pikir ini semua kan mau gak bahas juga sudah ada Perdanya kok. Cuma Perda yang baru ini kan kita tambah kewajiban bagi pengembang. Makin nggak dibahas pengembang makin untung, kalau pakai yang lama. Yang gak suka bilang ilegal ya tuntut aja ke PTUN biar debat di pengadilan. Gitu aja." Kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (05/04).

Ahok melanjutkan, "aku banyak kerjaan nggak usah ngomong itu lagi pusing. Kamu tanya aja teknisnya kalau nggak seneng tuntut aja. Jadi berdebatnya jelas. Kalau begini tiap hari nggak selesai si A ngomong si B ngomong kerjaan gitu banyak ya."

Pembahasan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang saat ini masih berlangsung di dewan. DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta sebelumnya telah menerbitkan surat instruksi untuk fraksinya di DPRD agar menghentikan pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi yang tengah dibahas.

Keputusan ini menyusul terungkapnya kasus dugaan suap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi yang diduga berkaitan dengan pembahasan raperda RZWP3K dan revisi Peraturan daerah nomor 8 tahun 1995 tentang reklamasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Pantura Jakarta. Suap itu diduga berkaitan dengan upaya DPRD menurunkan kontribusi pengembang dari 15 persen yang diinginkan pemerintah menjadi 5 persen.

Editor: Rony Sitanggang 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending