KBR, Jakarta– Sebanyak dua juru sita Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tewas saat tengah berupaya melakukan penyitaan pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dua juru sita yang berasal dari kantor pelayanan pajak Sibolga, Sumatera Utara itu jadi korban lantaran ditusuk wajib pajak berinisial AL .
"Ada dua juru sita kantor pelayanan pajak Sibolga yang meninggal karena ditujuk wajib pajak ketika menjalankan tugas. Mereka adalah Sosano Lolase dan Pardatorga Fransriano. Jadi mereka mereka meninggal dalam menjalankan tugas, dan ironisnya ditusuk oleh wajib pajak," kata Menteri Keuangan Bambang di depan Komisi Keuangan DPR, Selasa (12/04/16).
Bambang melanjutkan, "mereka adalah juru sita di kantor pelayanan pajak. Kalau ada juru sita, mereka melakukan tugas, artinya wajib pajak tersebut tidak patuh dalam keharusan membayar pajak sehingga harus disita asetnya dalam rangka penagihan.”
Bambang mengatakan, kementeriannya sangat menyayangkan meninggalnya juru sita mereka. Pasalnya, pembunuhan itu dilakukan oleh wajib pajak yang tidak patuh memenuhi kewajibannya sendiri. Bambang berujar, kementeriannya menilai dua juru sita itu sebagai pegawai yang berdedikasi tinggi.
Ketua Komisi Keuangan DPR Achmadi Noor Supit menyatakan belasungkawa setelah mendengar kabar itu. Achmadi mewakili komisi mengusulkan agar Kemenkeu memberikan penghargaan kepada kedua juru sita itu.
“Tentunya kita menyampaikan belasungkawa yang setinggi-tingginya. Tadi kita menginginkan agar kedua pegawai itu diberikan penghargaan oleh pemerintah. Kita juga ingin agar pemerintah membantu biaya sekolah untuk anak-anaknya,” kata Achmadi.
Editor: Rony Sitanggang