KBR, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir menyatakan sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan informasi eksekusi mati terhadap TKI asal Brebes, Jawa Tengah, Karni binti Medi Tarsim pada Kamis (16/4/2015) di luar kelaziman diplomasi
Padahal kata dia, Konsulat Jenderal RI mengunjungi Karni sehari sebelum eksekusi dilaksanakan. Namun, konjen tidak mendapatkan informasi mengenai eksekusi. Selain itu juga, duta besar Arab Saudi sudah berjanji untuk menginformaasikan mengenai tanggal eksekusi terhadap TKI.
"Ternyata tidak ada komunikasi antara pengadilan dan kementerian luar negeri mereka. Makannya mereka sebutkan itu hak pengadilan dan kewenangan pengadilan. Karena bagi kita menyangkut masalah warga apa pun harus diinformasikan," ujar AM Fachir di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
AM Fachir menambahkan pihaknya belum berencana untuk menarik perwakilan Indonesia di Arab Saudi terkait eksekusi mati. Namun, dia sudah meminta Pemerintah Arab Saudi untuk memfasilitasi keluarga dari TKI untuk bisa berziarah.
"Bahkan tadi malam ketika memanggil dubes Arab Saudi kita secara khusus meminta untuk memfasilitasi," tambahnya.
Karni binti Medi Tarsim dihukum mati karena membunuh anak majikannya yang baru berusia 4 tahun.
Tahun 2013, pengadilan setempat menghukum Karni dengan hukuman mati. Setelah diputus bersalah, Karni juga sempat mendapatkan hukuman 200 kali cambukan. Pihak keluarga korban menolak tawaran diyat, atau ‘uang darah’ dari Pemerintah Indonesia. Mereka hanya ingin Karni dihukum mati.
Editor: Antonius Eko