KBR, Cilacap – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Velosso dijenguk oleh keluarga dan kedua anaknya. Dalam rombongan keluarga itu, tampak ayah Mary, Cesar Velosso, ibunya Cecilia Velosso dan kedua anaknya Daniel serta Darren. Pengacara Mary Jane, Adre Olalea mengatakan, kliennya tengah mengajukan permohonan Peninjuan Kembali (PK) kedua pada Jumat kemarin di Pengadilan Negeri Sleman. Ia berharap, PK itu bisa meringankan hukuman kliennya.
"Belum ada eksekusi dan belum ada juga tanggap pasti kapan eksekusi akan dilakukan. Tapi yang paling utama adalah kami harus berjuang dengan mengajukan judicial review untuk kedua kalinya kemarin sore. Kami berharap, eksekusi akan dibatalkan. Kami di sini dengan seluruh keluarga, ada ayah, ibu dan anak Mary Jane," kata Adre Olalea kepada KBR di Cilacap, Sabtu (25/4/2015).
Ia juga mengatakan, keluarga Mary Jane sangat berharap agar hukuman mati itu ditangguhkan. Sebab, Mary Jane memiliki anak yang masih kecil. Yaitu Daniel berusia 11 tahun dan Darren berumur delapan tahun. Adre Olalea juga memastikan, kliennya belum masuk ke sel isolasi LP Nusakambangan.
Rombongan keluarga Mary Jane tiba pukul 09:20 WIB menggunakan minibus dan dikawal polisi. Sempat terjadi ketegangan, saat wartawan hendak mengambil gambar keluarga itu. Keluarga yang tadinya hendak keluar dari minubus mengurungkan niatnya. Mereka tetap bertahan di dalam minibus tersebut.
Selang 20 menit kemudian, keluarga akhirnya keluar dari mobil dan langsung masuk ke Dermaga Wijayapura untuk menyeberang ke LP Nusakambangan.
Kejaksaan Agung melansir sepuluh terpidana mati yang masuk daftar eksekusi, termasuk Mary Jane Velosso. Mereka adalah Zainal Abidin (Indonesia), Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria, Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Editor: Quinawaty Pasaribu
Terpidana Mati Mary Jane Dijenguk Keluarga
Keluarga Mary Jane sangat berharap agar hukuman mati itu ditangguhkan. Sebab, Mary Jane memiliki anak yang masih kecil. Yaitu Daniel berusia 11 tahun dan Darren berumur delapan tahun.

Kedua anak Mary Jane, Daniel dan Darren menjenguk ibunya di LP Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Muhamnad Ridlo)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai