KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan proses hukum terhadap Adriansyah, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini menyusul ditangkapnya anggota Komisi Pertanian tersebut dalam operasi tangkap tangan di Bali, Kamis (9/4/2015). Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
"Jadi tentu apa pun dilakukan masalah ini, kita serahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti. Kita harapkan bahwa tidak ada lagi hal-hal berkaitan dengan OTT, korupsi, tentu akan menjadi persoalan. Kita juga harapkan anggota DPR tidak melakukan hal-hal demikian," kata Setya Novanto di DPR, Jumat (10/4/2015).
Setya Novanto menambahkan, mekanisme pemberian sanksi terhadap Adriansyah akan dibahas di Badan Kehormatan DPR. Namun, pihaknya akan tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah.
"Kita ada mekanisme, karena ada praduga tak bersalah. Kita serahkan nanti kepada mekanisme yang ada di DPR melalui badan kehormatan," lanjut Setya.
Sebelumnya, KPK menangkap Adriansyah di sebuah hotel mewah di Sanur, Bali. KPK menemukan uang dalam dolar Singapura yang bernilai ratusan juta rupiah.
Editor: Antonius Eko