KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung Rabu (29/4/2015).
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, pemanggilan ini terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Kata dia, Lulung masih dalam kapasitas sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus tersebut. Budi menyebut, pihaknya belum mau berspekulasi terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Penggeledahan kemarin itu untuk mencari alat bukti dan barang bukti dan petunjuk nanti dari situ larinya kemana. Nah, dengan hasil penggeledahan itu baru mengarah kepada kemungkinan untuk bisa jadi tersangka. Dari hasil laporan sebagian dapat dan lumayan besar, di situ catatan-catatan dan dokumen-dokumen,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/4/2015).
Budi Waseso menambahkan, pihaknya masih belum menjadwalkan pemanggilan ulang Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar yang juga sempat mangkir.
Editor: Antonius Eko