Bagikan:

Pencabutan Perpres DP Mobil Pejabat Butuh 11 Hari

Sebelas hari ini dihitung sejak Presiden Jokowi menginstruksikan pencabutan Perpres tersebut.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 07 Apr 2015 08:19 WIB

Pencabutan Perpres DP Mobil Pejabat Butuh 11 Hari

Presiden Joko Widodo berdialog dengan anggota serta pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/4). (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menjelaskan proses pencabutan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat negara akan memakan waktu hingga sebelas hari. 

Sebelas hari ini dihitung sejak Presiden Jokowi menginstruksikan pencabutan Perpres tersebut. Menurut Andi, dengan pencabutan ini, mata anggaran fasilitas uang muka pembelian mobil pejabat negara kembali ke Perpres sebelumnya sebesar Rp 116 juta lebih.

"Sama seperti pembuatan Perpres. (Berapa lama?) Paling lama 11 hari setelah ada usulan pencabutan itu. (Usulan itu itu darimana?) Kali ini dari Presiden. Yang disampaikan Presiden dan Mensesneg bahwa secara prosedur penyusunan Perpresnya betul, namun harus disesuaikan kembali dengan kondisi keekonomian dan perdebatan di tengah masyarakat,” papar Andi Widjajanto. 

Andi Widjajanto menambahkan, pencabutan Perpres ini juga akan melibatkan Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Presiden Jokowi segera cabut Peraturan Presiden terkait penambahan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat negara. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keputusan pembatalan diambil karena kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.

Editor: Antonius Eko  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending