KBR-Jakarta- Jelang perhelatan Konferensi Asia Afrika ke 60 pada 23-25 April 2015 di Bandung , Kepolisian Jawa Barat mengeluarkan pernyataan bakal melarang keberadaan ajaran Falun Gong. Ini disampaikan Kepala Polisi Jawa Barat Mohammad Iriawan, usai gelar pasukan pengamanan Konferensi Asia Afrika ke 60 di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa (14/4/2015). Sebelumnya Iriawan juga meminta aparatnya untuk menjaga agar pada saat rangkaian KAA tidak ada aksi dan pemasangan spanduk Falun Dafa, komunitas praktisi Falun Gong yang dinyatakan terlarang di Tiongkok
Larangan ini dikeluarkan setelah Presiden Tiongkok Xi Jinping dipastikan hadir dalam konferensi yang bakal digealar pada 23-25 April itu.
Dalam perbincangan program khusus Agama dan Masyarakat, Wakil Setara Institue Bonar Tigor Naipospos menduga ada campur Tiongkok terkait pelarangan aktivitas Falun Gong di Indonesia. Sebab kata dia, Pemerintah Tiongkok meminta Falun Gong tidak diakui negara di dunia mana pun.
“Falun Gong memilih independen dari negara, itu yang menyebabkan prosekusi, bahkan ada anggota yang dipenjara dan disiksa. Kalau di Indonesia, perkembanganya hanya sebagai olahraga pernafasan dan meditasi. Meskipun adaptasi dari Tiongkok, ada nilai Taoisme, sama seperti olahraga Yoga,” jelas Bonar, Rabu (15/042015).
Falun Dafa dan Ajaran Falun Gong
Falun Gong adalah ajaran spiritual kuno yang mengajarkan moralitas dan lima perangkat gerakan unik dan menyenangkan. Menurut Perwakilan Himpunan Falun Dafa Indonesia Gatot Machali, Falun Gong bukan sebuah ajaran agama. Ajaran Falun Gong yang dimulai oleh Li Hongzi ini mengajarkan bagaimana seseorang bisa menjadi pribadi yang sejati, baik dan sabar.
“Melalui latihan yang konsisten dan berdedikasi, Falun Gong berusaha keras tidak mementingkan diri sendiri. Pengikut Falun Gong ini berasal dari berbagai keyakinan agama dan mampu meningkatkan pemahaman spiritualnya masing-masing,” jelas Gatot.
“Hampir tiap minggu kita latihan misalnya di BSD, Taman Kota, sulit sekali mendata jumlah anggotanya. Bisa mencapai sekitar 4-5 ribu anggota. Di seluruh dunia tipikalnya seperti itu,” kata Gatot.
Gatot menjelaskan saat ini di Tiongkok banyak praktisi Falun Gong yang difitnah separatis dan mengajarkan aliran sesat. penyiksan terhadap anggota Falun Gong di beberapa negara bagian di Tiongkok masih terus terjadi.
“Bisa dibayangkan penindasan yang keji dengan mengambil organ tubuh anggota Falun Gong dalam keadaan sadar. Mereka juga melakukan penghilangan jejak dengan melakukan kremasi tubuh korban,” ungkap Gatot.
Gatot berharap, pemerintah Indonesia tidak mengikuti tekanan Tiongkok untuk dalam membungkam kegiatan Falun Gong yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik, agama dan ajaran apa pun.
Wakil Setara Institue Bonar Tigor Naipospos menatakan Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan keberadaaan gerakan Falun Gong atau Falun Dafa di Indonesia. Meskipun Indonesia dan Tiongkok merupakan partner dagang yang besar.
“Meskipun ada kepentingan politik Cina terhadap gerakan Falun Gong di Indonesia, Indonesia bisa melakukan perlindungan karena pengikut Falun Dafa di Indonesia merupakan WNI yang dilindungi bukan diusir atau dilarang beraktifitas,” ungkap Bonar.
Pemerintah Indonesia, kata dia, harusnya bisa memberikan perlindungan pengikut Falun Gong yang merupakan WNI
Editor: Malika