KBR, Jakarta - DPR meminta pemerintah membantu memulangkan jenazah TKI asal Madura Siti Zaenab yang telah dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi, Selasa (14/4/2015).
Wakil Ketua Komisi DPR Agus Hermanto mengatakan, agar kasus ini tak terulang, pemerintah harus terus berkoordinasi dengan Arab Saudi perihal TKI yang terancam hukuman mati di sana. Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa memberikan bantuan hukum sesegera mungkin.
“Ke depan, aparat kita harus tanggap sehingga hal-hal sedikitpun masalag harus diberikan bantuan hukum. Aparat yang menangani masalah ini harus memberi perhatian cukup pada para TKI. Informasi, mediasi harus kita berikan,” kata Agus di DPR, Rabu (15/5/2015).
Pemerintah Arab Saudi menghukum mati TKI asak Madura Siti Zaenab. Tki asal Madura tersebut dihukum mati lantaran kasus pembunuhan terhadap majikannya.
Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mengaku pemerintahannya sudah memberitahukan proses pengadilan hukuman mati terhadap TKI kepada Dubes Indonesia. Namun, dia mengakui pemerintahannya tidak memberikan informasi mengenai tanggal pelaksanaan hukuman mati.
Editor: Antonius Eko