KBR, Jakarta- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengkritik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinilai mempersulit usaha kecil dan menengah di berbagai daerah. Anggota KADIN Nofel Saleh Hilabi mmencatat sekitar 1 juta pengusaha UKM di daerah terancam tutup akibat perijinan yang tidak jelas, terutama ijin domisili. Di Jakarta, KADIN telah mendapat laporan keluhan lebih dari 200 UKM.
"Secara
tidak langsung pemerintah mematikan. Karena banyak sekali teman-teman
pengusaha melaporkan tidak bisa melanjutkan berwirausaha, tidak memiliki
kepastian hukum, sehingga mereka harus merumahkan tenaga kerjanya,
karena legalitasnya tidak kunjung keluar," ujarnya di Kantor KADIN,
Kuningan, Selasa (28/04).
"Hanya dengan satu
permasalahan, zona pemukiman. Jangan hanya terkendala dengan satu
peraturan aja bisa merugikan banyak orang. Hampir 1 juta UKM yang
terkendala, terkatung-katung ijinnya," tambahnya.
Anggota KADIN Nofel Saleh Hilabi
menambahkan, pemerintah seharusnya lebih fleksibel dalam menerapkan
persyaratan perijinan. Selain itu, pihaknya juga mengkritik sumber daya
manusia (SDM) yang dipekerjakan di PTSP. Kata dia, banyak petugas yang
tidak paham dan tidak siap melayani berbagai perijinan secara cepat.
Editor: Dimas Rizky