KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat arahan atau surat perintah dari Presiden Joko Widodo tentang pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.
Juru Bicara Kemenkumham, Rahmad Rinaldi, mengatakan meski begitu pihaknya sudah siap baik dari segi anggaran maupun pelaksanaannya.
“Setidaknya kita mengacu pada efisiensi dan efektif dari pengalaman tahun lalu---ketika mungkin anggaran terbatas, tapi kita tetap bisa membuat sebuah hasil saringan yang cukup baik,” kata Rahmad kepada KBR.
Hal ini berlawanan dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bahwa koordinasi pembentukan Pansel sedang dilakukan antara Menkumham, Sekretaris Negara, dan Menkopolhukam.
Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember.
Editor : Rio Tuasikal