Bagikan:

Pansel KPK, Kemenkumham Belum Dapat Arahan Presiden

BERITA | NASIONAL

Minggu, 05 Apr 2015 16:02 WIB

Pansel KPK, Kemenkumham Belum Dapat Arahan Presiden

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat arahan atau surat perintah dari Presiden Joko Widodo tentang pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.

Juru Bicara Kemenkumham, Rahmad Rinaldi, mengatakan meski begitu pihaknya sudah siap baik dari segi anggaran maupun pelaksanaannya.

“Setidaknya kita mengacu pada efisiensi dan efektif dari pengalaman tahun lalu---ketika mungkin anggaran terbatas, tapi kita tetap bisa membuat sebuah hasil saringan yang cukup baik,” kata Rahmad kepada KBR.

Hal ini berlawanan dengan pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bahwa koordinasi pembentukan Pansel sedang dilakukan antara Menkumham, Sekretaris Negara, dan Menkopolhukam.

Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember.

Editor : Rio Tuasikal

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending