Bagikan:

Menteri Tata Ruang Janji Lindungi Kampung Nelayan

Menteri Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menyerahkan daftar kampung nelayan yang perlu dilindungi

BERITA | NASIONAL

Selasa, 28 Apr 2015 13:18 WIB

Author

Rio Tuasikal

Menteri Tata Ruang Janji Lindungi Kampung Nelayan

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4). (foto: Antara)

KBR,Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti  menyerahkan daftar kampung nelayan yang perlu dilindungi.Ferry berjanji melindungi kampung-kampung nelayan lewat sertifikat hak komunal. Dengan hak tersebut, tanah nelayan tidak bisa digusur.

"Ada masyarakat kawasan yang tinggal lebih dari 10 tahun. Kalau nanti kami dikasih bu Susi kampung-kampung nelayan yang harus kami lindungi, kami kekuarkan hak komunalnya. Sehingga mereka punya sebuah ruang yang tidak bisa digusur," katanya dalam pidatonya di KKP, Selasa (28/4/2015) siang.

Ferry menjelaskan, hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Hak Komunal Masyarakat. Perlindungan ini berlaku juga untuk masyarakat adat baik di pegunungan dan wilayah pantai.

Ferry mengatakan, selama ini ada banyak kelompok masyarakat yang digusur dari tanahnya karena pembangunan industri. Hal ini terutama menimpa masyarakat adat.

Editor: Antonius Eko 

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending