Bagikan:

MA Putuskan PK Terpidana Mati Zainal Abidin Hari Ini

Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba asal Palembang Zainal Abidin hari ini.

BERITA | NASIONAL

Senin, 27 Apr 2015 13:27 WIB

MA Putuskan PK Terpidana Mati Zainal Abidin Hari Ini

Sejumlah keluarga para terpidana mati yang telah menerima notifikasi eksekusi, melakukan kunjungan ke Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Minggu (26/4). ANTARA F

KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba asal Palembang Zainal Abidin hari ini. Namun, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengatakan, waktu sidang hanya diketahui majelis hakim. Sidang belum tentu sekali putus karena bisa saja terjadi beda pendapat di antara majelis hakim yang berjumlah tiga orang itu.

“Kita tunggu saja putusan, saya tidak bisa mengatakan bisa sekali atau lebih dari sekali. Syukur kalau bisa sekali jadi bisa menjawab permasalahannya. Tapi itu otoritas dari majelis," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi dalama agenda diskusi di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak PK pertama yang diajukan Zainal Abidin. Zainal adalah salah satu terpidana mati yang sebelumnya direncanakan akan dieksekusi matai. Zainal merupakan terdakkwa atas kasuskepemilikan ganja sebanyak 57,7 kilogram pada 2001.

 

Editor: Quinawaty Pasaribu
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending