KBR, Jakarta - Pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto belum tentu akan ditahan dalam pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (23/4/2015).
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Budi Waseso, pemberkasan Bambang Widjojanto sempat tertunda beberapa kali dengan alasan tertentu sehingga menyulitkan pemberkasan.
Karena itu, Budi Waseso menagih janji Bambang Widjojanto untuk konsekuen dan dan konsisten untuk kooperatif diperiksa Mabes Polri.
"Pemeriksaan bisa berulang-ulang, yang jelas yang lalu tertunda pemeriksaannya karena beliau sendiri tidak hadir dua kali, datang ke sini tetapi tidak memberikan keterangan. Saya juga bersyukur pak BW sudah merespon dan beliau menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh Bareskrim,” jelas Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
“Harapan itulah yang sekarang saya tunggu supaya beliau merespon itu juga. Konsekuen dan konsisten ucapan beliau yang di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda.”
Budi Waseso menambahkan, untuk proses penahanan dan pemberkasan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.
Sebelumnya, pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto akan diperiksa di Bareskrim jam 12 siang. Pemeriksaan Bambang Widjojanto kali ini merupakan panggilan kelima dalam kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan kasus sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Editor: Antonius Eko