KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menyepakati ulang batas laut dengan 10 negara tetangga.
Menko Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, ada sejumlah negara tetangga yang klaim lautnya tumpang tindih dengan klaim laut Indonesia, padahal negara-negara itu adalah negara kontinental. Sementara menurut perjanjian United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), negara kepulauan berhak atas wilayah laut.
"Sekarang dilihat, mana yang negara kepulauan, mana yang negara kontinental? Karena dari dua itu konsepnya beda," ujarnya di Kantor KKP, Selasa (28/4/2015) siang.
"Indonesia, Papua Nugini, Timor Leste, Filipina, dan Palau, itu negara kepulauan mengacu pada UNCLOS. Sementara Vietnam, Thailand dan malaysia itu bukan negara kepulauan," jelasnya.
Indroyono menuturkan, batas laut ini terkait dengan zona eksklusif, zona laut, dan zona landas kontinen. Selain itu, selama ini banyak nelayan Indonesia ditangkap di perbatasan karena kedua negara saling klaim wilayah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyusuh Rencana Tata Ruang Laut Nasional. Lokakarya program ini digelar di Jakarta, hari ini hingga besok.