KBR, Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta Mabes Polri melakukan gelar perkara untuk dugaan pemalsuan surat yang dilakukan kubu Agung Laksono.
Ketua DPP Golkar kubu Aburizal, John Kennedy Azis, mempertanyakan kelanjutan kasus itu di Bareskrim. Sebab pihaknya sudah memberikan alat bukti tiga puluh saksi dan surat yang dipalsukan sejak pertengahan Maret.
"Bahwa berdasarkan dua alat bukti, sebagaimana dalam KUHAP, sudah sepatutnya masuk penyidikan dengan menentukan tersangka," ujar John dalam Raker Komisi 3 DPR bersama Wakapolri Badrodin Haiti, Kamis (2/4/2015).
"Bahwa ternyata hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum melakukan permintaan saksi lainnya," tambahnya.
Golkar kubu Aburizal melaporkan kubu Agung 11 Maret lalu ke Bareskrim Polri. Agung Laksono cs diduga memalsukan surat mandat pengurus Golkar. Surat-surat itu palsu kop surat atau stempelnya. Hal itu diduga dilakukan Agung agar bisa melaksanakan Munas di Ancol.
Editor: Antonius Eko