KBR, Jakarta - DPR bakal memanggil Kementerian Luar Negeri pasca eksekusi mati terdakwa kasus narkoba. Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Arif Suditomo mengatakan, pemanggilan itu guna membahas langkah taktis menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara yang warganya dieksekusi. Arif menambahkan, DPR mendukung eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba sebagai bentuk penegakan hukum.
"Kita harus berbenah dulu dari sisi regulasi. Kita jaga integritas dan prosesnya. Karena kan Austalia juga mempertanyakan integritas hukum kita," kata Arif Suditomo kepada KBR, Kamis (30/4/2015).
Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Arif Suditomo menambahkan, langkah taktis harus segera ditentukan karena gelombang eksekusi mati kemungkinan berlanjut menyusul penangguhan eksekusi warga negara Filipina Mary Jane.
Kemarin, pemerintah mengeksekusi mati delapan terpidana mati kasus narkoba. Tujuh di antara mereka adalah warga negara asing. Australia menarik duta besarnya pasca eksekusi itu.
Editor: Quinawaty Pasaribu
DPR Panggil Menlu Bahas Penarikan Dubes Australia
DPR bakal memanggil Kementerian Luar Negeri pasca eksekusi mati terdakwa kasus narkoba.

Sejumlah biarawati menabur bunga saat pemakaman Raheem Agbeja Salami di Makam Umum Kelurahan Taman, Kota Madiun, Jatim, Rabu (29/4). ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai