Bagikan:

DPR Panggil Menlu Bahas Penarikan Dubes Australia

DPR bakal memanggil Kementerian Luar Negeri pasca eksekusi mati terdakwa kasus narkoba.

BERITA | NASIONAL | NASIONAL

Kamis, 30 Apr 2015 08:36 WIB

DPR Panggil Menlu Bahas Penarikan Dubes Australia

Sejumlah biarawati menabur bunga saat pemakaman Raheem Agbeja Salami di Makam Umum Kelurahan Taman, Kota Madiun, Jatim, Rabu (29/4). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - DPR bakal memanggil Kementerian Luar Negeri pasca eksekusi mati terdakwa kasus narkoba. Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Arif Suditomo mengatakan, pemanggilan itu guna membahas langkah taktis menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara yang warganya dieksekusi. Arif menambahkan, DPR mendukung eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kita harus berbenah dulu dari sisi regulasi. Kita jaga integritas dan prosesnya. Karena kan Austalia juga mempertanyakan integritas hukum kita," kata Arif Suditomo kepada KBR, Kamis (30/4/2015).

Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Arif Suditomo menambahkan, langkah taktis harus segera ditentukan karena gelombang eksekusi mati kemungkinan berlanjut menyusul penangguhan eksekusi warga negara Filipina Mary Jane.

Kemarin, pemerintah mengeksekusi mati delapan terpidana mati kasus narkoba. Tujuh di antara mereka adalah warga negara asing. Australia menarik duta besarnya pasca eksekusi itu.


Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending