KBR, Jakarta - Pemerintah harus memiliki data yang valid tentang jumlah WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, data diperlukan agar upaya bantuan hukum dapat diberikan secara maksimal.
Pemerintah juga harus proaktif untuk menghubungi berbagai pihak agar hukuman mati yang tanpa pembrritahuan seperti dialami Zaenab dan Karni tidak terulang lagi.
“Negara Saudi memang sangat mengecawakan, tapi kita harapkan pemerintah segera melakukan evaluasi. Segera yang berhubungan dengan hukuman mati itu diinventarisasi,” kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jumat (17/4/2015).
Pemerintah Arab Saudi menghukum mati TKI Siti Zaenab dan Karni Binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada pemerintah Indonesia. Zaenab, yang merupakan Warga Bangkalan Madura, mendekam di penjara Madina sejak tahun 1999 atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Sementara ?Karni divonis mati atas kasus pembunuhan seorang anak kecil berusia 4 tahun pada 2012.
Editor: Antonius Eko