KBR, Jakarta- Wacana pembentukan polisi khusus parlemen rupanya tidak diusulkan orang per orang anggota DPR.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono mengatakan, wacana tersebut merupakan bagian dari visi misi pimpinan DPR untuk menjadikan DPR RI sebagai parlemen yang moderen.
Polisi parlemen kata dia, untuk menguatkan kelembagaan DPR serta meningkatkan wibawa DPR. Di mana hal tersebut harus diatur dalam peraturan DPR yang sampai sekarang peraturan itu belum ada.
“Di sini ada polisi, sekarang ini ada. Tapi harus ditingkatkan kelembagaannya yakni melalui peraturan-pertauran DPR sehingga ada peraturan tetap (Protap),“ kata Roem Kono di Gedung DPR, Selasa (14/4/2015).
Roem menambahkan, usulan pembentukan polisi parlemen itu kini mulai dibahas di Badan Legislasi. Pembahasan pun belum sampai pada soal anggaran.
Roem meminta, wacana pembentukan polisi khusus parlemen tidak menjadi polemik karena wacana ini tidak terlalu luar biasa mengingat parlemen di Indonesia termasuk yang sangat longgar pengamanannya.
Editor: Antonius Eko