KBR,Jakarta - Kepala Badan Penyidik Polri Budi Waseso menyatakan masih menunggu gelar perkara terkait kasus yang melibatkan bekas calon Kapolri Budi Gunawan.
Dia mengatakan, dari hasil gelar perkara itu nantinya akan diputuskan, apakah kasus dugaan korupsi Budi Gunawan dilanjutkan. Dia juga berencana mengundang penyidik KPK untuk keperluan gelar perkara.
"Hasilnya digelar dulu yah. Kita koordinasikan dahulu yah dengan beliau-beliau yang ada (penyidik KPK-red) kita undang. Nanti hasil keputusannya rekan-rekan akan dengar sendiri," ujar Budi Waseso, Jumat (17/4/2015).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Dalam kasusnya, Budi Gunawan diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan sebagai Kabiro ESDM Polri.
Editor: Antonius Eko