KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu mendesak pemerintah daerah menganggarkan dana penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah, yang akan berlangsung akhir tahun ini.
Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, ini menyusul masih banyaknya daerah yang dianggap belum siap melaksanakan pilkada serentak lantaran tidak tersedianya anggaran. Menurut Nasrullah, bantuan tersebut bisa berupa dana sosialisasi atau fasilitas untuk mengadakan uji kelayakan dan kepatutan calon.
"Atau minimal pemerintah daerahnya punya inisiasi, entah dana itu didapatkan dari mana, fasilitasi dulu saja. Kalau memang belum ada uang cash penyelenggaraan pemilukada. Nah, makanya saya sebut bahwa daya kepekaan pemerintah daerah sebagai user masih sangat minim," katanya.
Nasrullah menyatakan telah memetakan kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember tahun ini.
Ia mengaku Bawaslu menemukan setidaknya 120-an lebih wilayah yang dianggap belum siap melaksanakan pilkada serentak. Wilayah itu diantaranya Bukittinggi, Surakarta, dan sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Editor: Antonius Eko