KBR, Jakarta - Bea Cukai berhasil mencegah penyelundupan narkoba seberat 15.8 Kg selama dua bulan terakhir.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan total narkoba yang berhasil digagalkan itu bernilai sekitar Rp 31,6 miliar. Penyelundupan ini bisa digagalkan melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Secara total tangkapan ini kalau dijumlah 15.809 gram atau tepatnya 15.8 kilogram dan jangan lupa harganya kira-kiranya kalau sampai terjual pergram itu Rp 2 juta. Jadi total yang bisa diselamatkan dari upaya mencegah penyelundupan ini adalah Rp 31,6 miliar. Tersangkanya ini datang dari berbagai negara," jelas Bambang PS Brodjonegoro.
Bambang Brodjonegoro menambahkan, Kementerian Keuangan juga sudah meningkatkan fasilitas pemeriksaan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta. Seperti fasilitas alat pemindai, anjing pelacak dan juga SDM.
Editor: Antonius Eko