KBR, Jakarta- 12 WNI yang dideportasi dari Turki dan dibina di Panti Sosial, Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur dianggap masih belum layak dipulangkan. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Rikwanto mengatakan, pembinaan yang dilakukan untuk menghilangkan paham-paham ISIS dari mereka belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Walaupun itu satu keluarga, yakni ibu dan anak, tapi tetap kalau untuk kembali ke kampung halamannya, bergabung dengan warga perlu dibina dulu. (Sudah menunjukkan kemajuan belum dari pembinaan ini?) kalau secara fisik biasa-biasa saja. Yang kita lihat secara psikisnya. Jangan sampai dia nanti dikucilkan gara-gara tidak bisa bersosialisasi dengan tetangganya. Itu kan juga tidak bagus juga, “kata Juru bicara Kepolisian Indonesia, Rikwanto kepada KBR, Sabtu (4/4/2015).
Rikwanto menambahkan, Polisi menjamin tidak menjerat mereka dengan Undang-undang. Ini karena mereka semata-mata ikut suami dan bukan motivasi sendiri. 12 WNI ini sebelumnya ditangkap di Kota Gaziantep perbatasan Turki-Suriah. Sementara empat WNI lain masih belum dideportasi karena melahirkan di sana.
Editor: Malika