Bagikan:

12 WNI Terduga ISIS Masih Harus Tinggal di Panti Sosial

Pembinaan yang dilakukan untuk menghilangkan paham-paham ISIS dari mereka belum menunjukkan kemajuan signifikan.

BERITA | NASIONAL

Sabtu, 04 Apr 2015 22:48 WIB

Juru Bicara Polri, Rikwanto. Foto: Antara

Juru Bicara Polri, Rikwanto. Foto: Antara

KBR, Jakarta- 12 WNI yang dideportasi dari Turki dan dibina di Panti Sosial, Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur dianggap masih belum layak dipulangkan. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Rikwanto mengatakan, pembinaan yang dilakukan untuk menghilangkan paham-paham ISIS dari mereka belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Walaupun itu satu keluarga, yakni ibu dan anak, tapi tetap kalau untuk kembali ke kampung halamannya, bergabung dengan warga perlu dibina dulu. (Sudah menunjukkan kemajuan belum dari pembinaan ini?) kalau secara fisik biasa-biasa saja. Yang kita lihat secara psikisnya. Jangan sampai dia nanti dikucilkan gara-gara tidak bisa bersosialisasi dengan tetangganya. Itu kan juga tidak bagus juga, “kata Juru bicara Kepolisian Indonesia, Rikwanto kepada KBR, Sabtu (4/4/2015).

Rikwanto menambahkan, Polisi menjamin tidak menjerat mereka dengan Undang-undang. Ini karena mereka semata-mata ikut suami dan bukan motivasi sendiri. 12 WNI ini sebelumnya ditangkap di Kota Gaziantep perbatasan Turki-Suriah. Sementara empat WNI lain masih belum dideportasi karena melahirkan di sana.

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending