KBR68H, Jakarta - Direktur Utama PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku menyuap Akil Mochtar lantaran khawatir kasus sengketa pilkada adiknya dikalahkan.
Adik yang dimaksud adalah Tubagus Chaerul Zaman yang merupakan Walikota Serang. Uang suap sebesar Rp 1 miliar itu diberikan kepada Akil melalui pengacaranya, Susi Tur Handayani.
"Di situ memang saya meyanggupi karena disitu saya berpikiran Pak Akil marah, saya khawatir ini akan berdampak pada sengeketa pilkada Serang saya juga butuh Bu Susi waktu dalam pilkada Serang," ungkap Wawan dalam persidangan Susi di Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Sebelumnya, Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama Ahmad Farid Asyari mengaku diperintahkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, untuk menyerahkan uang Rp 1 miliar ke advokat Susi Tur Handayani. Farid mengatakan uang tersebut diberikan ke Susi di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta.
Namun Farid tak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut. Wawan didakwa bersama-sama dengan Gubernur Banten, Atut Chosiyah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar Rp 1 miliar melalui Advokat Susi Tur Andayani, Terkait penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, Banten. Atas perbuatannya tersebut, Adik Atut itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Wawan Beri Rp 1 Miliar Karena Takut Akil Marah
KBR68H, Jakarta - Direktur Utama PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku menyuap Akil Mochtar lantaran khawatir kasus sengketa pilkada adiknya dikalahkan.

NASIONAL
Kamis, 17 Apr 2014 17:57 WIB


akil mochtar, Mk, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai