Bagikan:

Tolak Calon Presiden Fasis

Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) mengecam keras manifesto Perjuangan Partai Gerinda yang dituding hendak mengubah Indonesia menjadi negara fasis.

NASIONAL

Selasa, 29 Apr 2014 17:54 WIB

Author

Antonius Eko

Tolak Calon Presiden Fasis

prabowo, gerinda

KBR68H, Jakarta - Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) mengecam keras manifesto Perjuangan Partai Gerinda yang dituding hendak mengubah Indonesia menjadi negara fasis. 


Salah satu isi manifesto yang mendapat perhatian adalah di bidang agama. Gerinda, yang mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, ingin mengontrol keyakinan setiap warga dengan menyeragamkan ajaran agama yang diakui negara. 


Manifesto Partai Gerinda menyatakan, “negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan ajaran agama.” 


Ade Armando dari Yayasan Paramadina, yang tergabung dalam GKPB, menilai, manifesto ini jelas-jelas melanggar UUD 45 yang melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya. 


Manifesto ini, kata Ade, malah menyeret negara ikut memberangus paham atau ajaran yang dianggap berbeda atas nama pemurnian ajaran agama yang diakui negara. Dia khawatir, jika Prabowo berkuasa, kekerasan yang dialami kelompok Ahmadiyah dan Syiah akan menjadi-jadi karena negara ikut mendukung. 


“Pemurnian agama artinya ada agama yang murni, ada juga yang tidak. Misalnya, Syiah dan Ahmadiyah dianggap Islam yang tidak sesungguhnya. Dampaknya dengan adanya manifesto ini, bentuk kekerasan yang mereka alami akan mendapat pembenaran dari negara,” kata Ade. 


Untuk itu GKPB meminta Prabowo Subianto dan Gerindra mengubah manifesto agar tunduk pada konstitusi Indonesia. Koalisi itu juga menuntut penyelenggara dan pengawas Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) mengevaluasi Gerinda dan rencana pencalonan Prabowo sebagai presiden. Karena UU tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden menetapkan bahwa capres harus tuntut pada konstitusi. 


GKPB juga mengajak masyarakat untuk tidak memilih capres yang melawan konstitusi dan hukum serta menentang demokrasi dan HAM. Masyarakat harus memilih presiden yang merawat kebhinnekaan, mendorong toleransi dan merayakan fakta keberagaman Indonesia. 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending