KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengaku sudah meminta Presiden untuk bertemu secara resmi soal langkah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Sekretaris Negara mengirimkan surat kepada Komnas HAM, mengatakan kalau Presiden tidak punya waktu," kata Natalius. Surat ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
(baca juga: Kontas Kecewa Parpol Tak Punya Program HAM)
Menurut dia ini sama artinya dengan Presiden menolak membicarakan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Natalius menambahkan, proses penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu sudah selesai. Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan DPR untuk penyelesaian dari sisi hukum. Namun penyelesaian dengan Presiden belum dilakukan.
Komnas HAM berencana membawa proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu lewat mekanisme internasional.
Editor: Citra Dyah Prastuti