KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mewajibkan kepala daerah melalukan promosi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) mulai tahun ini. Menteri PAN RB, Azwar Abubakar menjelaskan, hal itu dilakukan agar peran kepala daerah untuk menempatkan pejabat atau mutasi dibatasi. Sebab menurutnya, lemahnya posisi undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyebabkan banyak kepala daerah yang sewenang-wenang dalam memutasi pejabat. (Baca: Laporan PPATK Jadi Acuan Promosi PNS)
“Jadi intinya itu adalah adanya payung hukum menyelenggarakan managemen sumber daya manusia yang lebih profesional. Sejak tahun yang lalu diwajibkan formasi itu sebagai dasar, apa yang dibutuhkan, apa yang sudah ada, apa yang kurang, berapa tahun yang kita atur. Dan saya laporkan disini hanya ada 50 persen pemda yang mendapat formasi tahun lalu karena ada ketentuan analisa jabatan. Setelah rapat formasi ada rekrutmen. Rekrutmen ini sangat terbuka, dan saya berani menjamin itu yang tahun lalu itu berjalan itu zero toleran, jadi hanya ada ketentuan orang yang mau jadi PNS itu harus ikut tes yang dilakukan secara nasional,” ujarnya kepada wartawan di kantornya.
Menteri PAN RB, Azwar Abubakar menambahkan, Keharusan pemda mengisi jabatan eselon I dan II lewat promosi terbuka juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pejabat hasil promosi terbuka akan melaksanakan hal serupa terhadap bawahannya. Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara awal tahun lalu. Undang-undang ini direncanakan akan mengubah sistem rekrutmen dan manajemen pegawai negeri sipil ke arah yang lebih baik. (Baca: Laporkan Kekayaan untuk Promosi Jabatan PNS)
Editor: Nanda Hidayat
Tahun ini, Promosi Jabatan Tinggi PNS Harus Terbuka
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mewajibkan kepala daerah melalukan promosi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) mulai tahun ini.

NASIONAL
Selasa, 01 Apr 2014 22:00 WIB


Promosi Jabatan, Tinggi PNS, Terbuka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai