KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan 4 juta pemilih baru ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Presiden. Pemilih baru ini merupakan warga yang tercatat akan menginjak usia 17 tahun sejak Pemilihan Umum Presiden Juli mendatang.
Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan jumlahnya mencapai, 3,1 juta. Sedangkan sisanya yaitu sekitar 900 ribu pemilih, merupakan pemilih dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) saat Pemilu Legislatif 9 April lalu.
"DPS pemilu presiden itu DPT pileg, DPK, DPTb, DPKTb ditambah yang 17 tahun jadi lima komponen ini menajdi daftar pemilih sementara pilpres. Tapi tetap kita buka ruang yang namanya daftar pemilih khusus, atau yang pada hari H boleh mencoblos tapi pukul 12," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia, Rabu (16/4).
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, agar tidak muncul nama ganda, maka dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT) akan dicoret di domisili asalnya. Sementara itu, malam ini rencananya KPU akan bertemu dengan seluruh KPU Provinsi untuk mensosialisasikan DPS Pemilu Presiden.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Susun DPS Pilpres, KPU Terima 4 Juta Pemilih Baru

NASIONAL
Rabu, 16 Apr 2014 19:59 WIB


pilpres, KPU, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai