KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan mengancam akan melaporkan pemerintah kabupaten/kota ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tak kunjung menyalurkan tunjangan guru. Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan persoalan administrasi dengan Kementerian Keuangan terkait kewenangan penyaluran tunjangan oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Memang kan kita lagi melakukan kerjasama dengan KPK untuk itu. Sebenarya sudah sejak tahun 2012 kita kerjasama,tapi tahun 2014 ini kita baru aksinya. Kalau nanti ada begitu kita akan sampaikan. Agar bisa dilihat ini uangnya itu di mana, apa persoalannya, apakah ada penyimpangan mengarah kepidana, nanti akan dilihat,” kata Haryono kepada KBR68H, Sabtu (26/4).
Sebelumnya, tunjangan guru PNS sejak 2010 lalu hingga 2013 belum juga dibayarkan. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 6 triliun. Hingga saat ini terdapat sekitar 826 ribu guru yang layak menerima tunjangan. (Baca: Pekan Depan Pemda DKI Lunasi Tunjangan Guru)
Editor: Damar Fery Ardiyan
Soal Tunjangan Guru, Kemendikbud Ancam Laporkan Pemda ke KPK
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan mengancam akan melaporkan pemerintah kabupaten/kota ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tak kunjung menyalurkan tunjangan guru.

NASIONAL
Sabtu, 26 Apr 2014 15:22 WIB


Soal Tunjangan Guru, Kemendikbud Ancam Laporkan Pemda ke KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai