KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang, Aceh.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua rumah di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selain itu ada juga di Apartemen Salemba, Jakarta Pusat. Tiga kediaman tersebut dimiliki oleh Heru Sulaksono yang jadi tersangka dalam kasus ini.
"Satu di rumah HS di Jalan Malaka Biru IV di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Yang kedua di sebuah Apartemen Salemba. Yang ketiga di rumah di Taman Kedoya Permai, Jalan Limas I B5 Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Ini terkait dengan penyidikan dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, red.) dengan tersangka HS," ujar Johan di KPK, Kamis (10/4)
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ramadhan Ismy. Mereka diduga telah melakukan korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp249 miliar.
Editor: Anto Sidharta
Sidik Kasus Sabang, KPK Geledah 3 Lokasi di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang, Aceh.

NASIONAL
Kamis, 10 Apr 2014 21:51 WIB


Kasus Sabang, KPK, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai