KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, SBY juga mengikuti proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Julian mengatakan, SBY akan mengomentari kasus tersebut jika sudah ada pejabat Kemendagri yang terbukti terlibat kasus ini.
"Kita mengikuti kok semua itu. Bapak Presiden tentu mengikuti perkembangan terhadap apa yang berproses di KPK. Semua hal yang berkaitan dengan pejabat di lingkungan Kementerian dan Lembaga. Tapi tentu kami tidak bisa berkomentar mengenai hal yang berproses di sana. sebelum itu berketetapan hukum tetap, atau telah ada satu keputusan dari Pengadilan atau dari KPK yang menetapkan seseorang sebagai terpidana," ujar Julian di Jakarta, Kamis (24/4).
Sebelumnya KPK menetapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP. KPK menduga Sugiharto melakukan penyalahgunaan jabatan dalam proyek berbiaya Rp 5,8 trilliun itu. Namun KPK belum merinci secara detail tindakan korupsi yang dilakukan Sugiharto. Terkait kasus ini, KPK juga telah menggeladah ruang kerja Sugiharto, Kantor Mendagri Gamawan Fauzi, serta sejumlah kantor perusahaan swasta pelaksana proyek e-KTP.
Editor: M Irham