Bagikan:

Rudi Sebut Dirinya Ditekan Anggota DPR Hingga Terima Suap

KBR68H, Jakarta - Terdakwa dugaan suap SKK Migas, Rudi Rubiandini menyebut ada salah satu pimpinan Komisi Energi DPR yang terus menekan dan mengancam terkait kebijakannya dalam tender SKK Migas.

NASIONAL

Selasa, 15 Apr 2014 20:21 WIB

Rudi Sebut Dirinya Ditekan Anggota DPR Hingga Terima Suap

korupsi. SKK migas

KBR68H, Jakarta - Terdakwa dugaan suap SKK Migas, Rudi Rubiandini menyebut ada salah satu pimpinan Komisi Energi DPR yang terus menekan dan mengancam terkait kebijakannya dalam tender SKK Migas.

Hal ini dikatakannya dalam sidang pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Rudi mengatakan, salah satu anggota dewan tersebut juga sempat meminta upeti berupa uang secara tidak langsung sekitar Juni-Juli 2013 menjelang perayaan Idul Fitri.

Kata dia, desakan permintaan uang inilah yang membuatnya terpaksa menerima uang suap melalui pelatif golfnya, Deviardi.

"Sekitar bulan Maret 2013 ternyata ada perusahaan yang didukung oleh unsur pimpinan DPR komisi VII sehingga yang bersangkutan mengancam akan menurunkan saya dari Kepala SKK Migas paling lambat Oktober 2013. Dan akan menggantinya dengan Yohanes Widjanarko. Dan ternyata dimulailah dengan mengganggu dan menekan saya mulai dalam rapat dengar pendapat di DPR, terus berlanjut dengan demo-demo di kantor SKK Migas dan akhirnya terbukti 13 Agustus 2013 saya ditangkap KPK," ujarnya dalam pembacaan pembelaan di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4)

Dalam pembacaan pembelaannya, Rudi menambahkan, sejumlah dakwaan Jaksa Penuntuk Umum dinilai tidak tepat dan mengabaikan fakta-fakta di persidangan. Misalnya saat dia didakwa telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan Deviardi soal penerimaan suap.

Rudi mengatakan, hal tersebut tidak benar karena hanya didasarkan pada kesaksian Deviardi, sedangkan keterangan beberapa saksi lainnya menyatakan sebaliknya. Sebelumnya bekas Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Rudi diyakini terbukti menerima uang suap dari sejumlah pihak untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender SKK Migas.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending