KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua berencana menggabungkan sejumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di daerah rawan gangguan keamanan. Juru Bicara Polda Papua Sulistyo Pudjo Nugroho mengatakan penggabungan ini merupakan bentuk pengamanan terhadap pemilu yang akan berlangsung pada pekan depan.
Daerah-daerah yang digabungkan tersebut adalah wilayah Wamena, Jayawijaya, Mulia dan Ilaga. Daerah-daerah itu diyakini masih terdapat kelompok-kelompok bersenjata api.
"Daerah aman itu daerah yang terdapat partai-partai, atau tidak terdapat disparitas apa-apa yang bermacam-macam. Dan daerah rawan itu daerah yang terdapat partai yang bersaing, lalu daerah rawan khusus itu adalah daerah yang terdapat kelompok bersenjata. Untuk kelompok bersenjata beberapa TPS digabungkan, sehingga penguatan personil lebih banyak. Sehingga beberapa kampung digabungkan," ujar Sulistyo saat dihubungi KBR68H
Juru Bicara Polda Papua Sulistyo Pudjo Nugroho menambahkan kendala yang dihadapi personil Polisi dan TNI dalam pengamanan pemilu di Papua adalah letak geografis dan kelompok kriminal bersenjata.
Untuk itu pihaknya telah mengerahkan 10.000 personil dari Polda dan 3 SSK dari Mabes Polri. Sulistyo berharap pemilu di Papua dapat berlangsung dengan aman.
Sebelumnya, Komnas HAM menetapkan 6 provinsi di Indonesia sebagai daerah rawan konflik pemilu. 6 Provinsi tersebut di antaranya Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat dan Maluku.
Data ini diperoleh Komnas HAM dari sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan Polri. (Baca: Komnas HAM Tetapkan 6 Provinsi Rawan Konflik Pemilu)
Editor: Erric Permana