KBR68H, Bogor - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya ditutup Kamis (24/4). PPP akan segera melakukan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) paling lambat awal Mei untuk segera memutuskan dengan siapa PPP akan berkoalisi. Rapimnas tersebut juga akan menentukan siapa Capres dan Cawapres yang akan diusung PPP.
3 kesepakatan lain yang menjadi hasil Mukernas, diantaranya berisi tentang menerima fatwa islah dari Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH. Maimoen Zubair.
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, keputusan Mukernas ini didasari oleh Pasal 56 ADART PPP. Dimana pasal tersebut menyatakan Rapat Majelis Musyawarah Partai DPP PPP adalah rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jendral, Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Pakar, dan Ketua Mahkamah Partai.
Menurutnya, PPP sebagai partai yang berazaskan Islam, memiliki harapan dari para alim ulama dan masyarakat Islam untuk terus memperjuangkan nafas-nafas Islam dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Para peserta sepakat dengan itu. Sekarang kita menatap ke depan untuk mengikuti proses politik lebih lanjut seperti Pilpres," kata Suryadharma Ali dalam konfrensi pers di ruang rapat Hotel Seruni, Bogor Kamis (24/4).
Suryadharma Ali menambahkan bahwa semua patut bersyukur karena telah bersatu kembali untuk melaksanakan tugas-tugas kepartaian.
"Kami minta doa agar PPP tetap bisa mengemban amanat dari Mukatamar, Ulama untuk kepentingan bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, konflik di tubuh PPP terjadi ketika Suryadharma Ali memberikan dukungan pada Gerindra. Dukungan ini dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan para pengurus PPP.
Berikut 4 butir Keputusan Mukernas III PPP, Bogor:
1. Menerima fatwa islah dari Ketuan Majelis Syariah DPP PPP KH. Maimoen Zubair.
2. Mengamanatkan kepada Majelis Musyawarah Partai untuk secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai serta penjajakan Capres dan Cawapres.
3. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melasanakan Rapimnas selambat-lambatnya Minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta Capres/Cawapres dari PPP.
4. Mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan Muktamr yang dipercepat selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilu Presiden 2014.
Editor: Luviana