KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia tengah merumuskan bentuk pengamanan yang akan diberikan kepada calon presiden dan wakil presiden. Upaya ini terkait perintah presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena mendapat kabar ada kandidat calon presiden yang terancam keselamatannya.
Juru bicara Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan, dari pengalaman Pemilu sebelumnya, tidak ada ancaman yang menonjol bagi calon presiden dan wakil presiden. Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan calon yang bersangkutan mengenai cara pengamanan yang akan diberikan. Termasuk kepolisian daerah di mana calon berdomisili.(baca : Polri akan Beri Pengawalan Khusus Capres)
"Sementara ini memang informasi tentang hasil koordinasi baik Kabarhakam Polri yang bertugas untuk menyediakan anggota-anggota yang harus melaksanakan pengamanan kepada calon presiden dan wakil presiden yang harus mendapatkan ancaman sebelum dilaksanakannya pengamanan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden karena belum diumumkan secara resmi oleh KPU tetapi kita harus memberikan pengamanan," jelas Ronny dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya meminta kepolisian memberikan pengamanan kepada calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilihan Umum 2014. Arahan ini disampaikan Presiden SBY terkait kabar yang menyebutkan bahwa salah seorang kandidat capres terancam keselamatannya.
Editor : Sutami