KBR68H, Jakarta - Peserta Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat diperbolehkan mundur jika memang tidak berniat mengikuti konvensi hingga tuntas. Ini menyusul dugaan salah satu peserta konvensi, Pramono Edhie Wibowo yang berkeinginan mundur lantaran diminati Partai Golkar untuk dijadikan Cawapres.
Ketua Komite Konvensi Partai Demokrat, Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya juga tidak melarang peserta konvensi menjadi calon wakil presiden dari partai politik lain. Menurutnya, hal itu tidak melanggar etika konvensi yang sudah disepakati.
"Kan ada aturan umum bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu adalah diusulkan Partai. Jadi ya silahkan saja (peserta Konvensi Demorat) dipinang. Kode etiknya adalah kalau peserta Konvensi boleh mundur. Jadi peserta yang galau-galau mundur nggak apa-apa? Nggak apa-apa. Kalau Komite Konvensi baru tidak boleh mundur. Diharamkan mundur sampai titik acara yang terakhir," ujar Maftuh di Jakarta, Selasa (15/4).
Maftuh Basyuni menambahkan, saat ini survei Konvensi Demokrat dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, ia mengklaim belum ada peserta konvensi yang berniat mundur.
Sebelumnya peserta Konvensi Demokrat Pramono Edhie Wibowo diminati Partai Golkar untuk dijadikan sebagai Cawapres. Namun ia tidak berani menerima pinangan Golkar tanpa seizin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Editor: Pebriansyah Ariefana
Peserta Konvensi Demokrat Diperbolehkan Mundur
KBR68H, Jakarta - Peserta Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat diperbolehkan mundur jika memang tidak berniat mengikuti konvensi hingga tuntas.

NASIONAL
Selasa, 15 Apr 2014 18:47 WIB


konvensi partai demokrat, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai