KBR68H, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum menjabarkan dengan rinci kategori souvenir atau cindera mata pada kampanye Pemilu Presiden Juli mendatang. (Baca: Susun DPS Pilpres, KPU Terima 4 Juta Pemilih Baru)
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menyatakan, batas nilai cindera mata sebesar Rp 50 ribu masih terlalu besar untuk warga. Kata dia, aturan itu harus tertuang jelas dalam aturan KPU untuk bisa menutup peluang terjadinya politik uang.
"Pertama itu tadi soal souvenir harus jelas ya, yang dimaksudn dengan souvenir itu apa. Kalau topi kita tahu masih souvenir, kaos masih souvenir, pin itu masih souvenir, hal-hal yang menjadi pemahaman bersama jika itu souvenir. KPU harus kemudian merefriksi misalnya, apa yang selain souvenir. Bagi saya jilbab itu bukan souvenir, jilbab itu sandang ya. Apa yang mau diidentikan dengan jilbab, kalau sudah di penjajian gitu menurut saya sudah bukan souvenir," kata Titi dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR68H.
Direktur Perludem Titi Anggraeni menambahkan, banyak masyarakat memaksakan diri ikut kampanye untuk sekadar mencari cindera mata yang diberikan oleh penyelenggara kampanye.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum membatasi pemberian bahan kampanye presiden maksimal senilai Rp 50.000 ribu untuk setiap peserta kampanye. Cindera mata tersebut dapat berupa, topi, kaos dan lainnya. Menurut KPU aturan ini ditujukan untuk menekan praktik politik uang.
Editor: Rony Rahmatha
Perludem: Pengertian Souvenir Kampanye Harus Diluruskan
KBR68H, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum menjabarkan dengan rinci kategori souvenir atau cindera mata pada kampanye Pemilu Presiden Juli mendatang.

NASIONAL
Jumat, 18 Apr 2014 14:07 WIB


perludem, kampanye, souvenir kampanye, kampanye parpol, cindera mata
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai