KBR68H,Jakarta - Presiden dinilai perlu membuat peraturan yang mengikat terkait alokasi dana pos bantuan sosial. Tujuannya mencegah macetnya dana operasional kementerian jelang Pemilu.
Sekretaris Jenderal Transparancy Internasional Indonesia TII , Danang Tri Sasongko mengatakan, peraturan tersebut bisa berupa Inpres dan semacamnya. Adanya aturan yang mengikat ini menyebabkan kementerian tidak terlalu banyak menaruh alokasi dana pos bantuan sosial.
"Itu pentingnya Kementerian Keuangan. Saya kira Kemenkeu bisa mencarikan solusi seharusnya. (Kesalahan kementerian sendiri juga?) iya betul. Itu kan sudah jadi rahasia umum bahwa proses poltik Pemilu itu butuh biaya dan semua membiarkan secara diam-diam," kata Dadang Tri Sasongko saat dihubungi KBR68H, Selasa (1/4).
Danang Tri Sasongko menambahkan, sejumlah kementerian seperti Kementerian Pemuda dan Olah Raga kerap kesulitan mencairkan dana operasional untuk Asian Games lantaran dana tersebut berada di dalam pos bansos.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pengelolaan Dana Bansos Harus Terpusat
KBR68H,Jakarta - Presiden dinilai perlu membuat peraturan yang mengikat terkait alokasi dana pos bantuan sosial. Tujuannya mencegah macetnya dana operasional kementerian jelang Pemilu.

NASIONAL
Selasa, 01 Apr 2014 19:50 WIB


dana bansos
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai