Bagikan:

Pengamat: Kisruh Internal PPP Berdampak Pada Elektabilitas Prabowo

Perpecahan yang kini melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa berdampak negatif pada tingkat keterpilihan calon Presiden yang diusung Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden Juli mandatang.

NASIONAL

Minggu, 20 Apr 2014 20:42 WIB

Pengamat: Kisruh Internal PPP Berdampak Pada Elektabilitas Prabowo

prabowo, ppp, capres, gerindra

KBR68H, Jakarta - Perpecahan yang kini melanda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa berdampak negatif pada elektabilitas atau tingkat keterpilihan calon Presiden yang diusung Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden Juli mandatang. Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai hal ini terkait perpecahan di tubuh PPP setelah Ketua Umum-nya Suryadharma Ali mengklaim partai tersebut berkoalisi dengan Gerindra. Menurut Siti Zuhro, setelah PPP pecah, ada kemungkinan publik menilai Gerindra sebagai biang keladi perpecahan ditubuh partai berlambang Kabah itu. Hal ini tentunya akan memunculkan citra buruk terhadap Gerindra

"Tidak hanya elektabilitas Prabowo, tapi juga (muncul anggapan) kok setelah ada kerjasama (dengan Gerindra) kok malah membuat PPP katakanlah jadi tidak solid. Sehingga bisa muncul pertanyaan jangan-jangan Gerindra mengintrusi atau mengintervensi PPP. Pandangan publik bisa saja seperti itu," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Minggu (20/4)

Siti Zuhro menilai PPP saat ini harus segera membereskan konflik internal ketimbang membicarakan soal rencana koalisi untuk Pemilu Presiden. Kata dia jika konflik ini terus berlangsung maka PPP bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat pendukungnya sendiri.

Sebelumnya, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari posisi ketua umum. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menilai Suryadharma Ali tidak memiliki itikad baik melakukan rekonsiliasi dengan tidak hadir dalam rapat, meski sebelumnya telah diundang. Sekjen DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, Rapimnas memutuskan meningkatkan sanksi, dari peringatan pertama, menjadi pemberhentian sementara. Rapimnas kemudian menunjuk Emron Pangkapi menjadi pelaksana tugas ketua umum sementara.


Editor: Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending