KBR68H, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok rencana pemberian insentif untuk produsen kendaraan yang memproduksi mobil berbahan bakar ganda. Pemberian insentif dirasa perlu agar harga mobil yang diproduksi sama dengan harga kendaraan berbahan bakar tunggal sehingga diminati masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdulrahman mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian akan segera diterbitkan sehingga penjualan mobil berbahan bakar ganda bisa dilaksanakan. Empat kementerian itu diantaranya; Kementerian Keuangan, ESDM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan. SKB soal ini diharapkan rampung dalam dua bulan mendatang. Menurut dia, mobil berbahan bakar ganda ditujukan agar masyarakat beralih menggunakan gas, karena dengan begitu konsumsi bensin (premium) bisa terkendali.
"Tujuannya mengurangi konsumsi BBM bersubsidi. Apakah nanti harga jualnya sama dengan harga single feul. Dalam dua bulan ini akan diselesaikan. Kalau kita mau berikan ini apa"
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah berencana membangun 45 stasiun pengisian bahan bakar gas. Pembangunan stasiun pengisian tersebut akan dipusatkan di kawasan Jabodetabek. Sebanyak 17 SPBG akan dibangun pemerintah dengan dana APBN. Sedang sisanya akan dibangun oleh dua BUMN, yakni Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun Saleh tak menjelaskan kapan persisnya semua rencana ini bisa dilaksanakan. (baca : Jakarta Kekurangan Pasokan BBG)
Pemerintah menggagas adanya penjualan mobil berbahan bakar ganda agar konsumsi BBM jenis premium yang disubsidi pemerintah bisa berkurang.
Editor : Sutami