Bagikan:

Pemerintah Dorong Hukuman Berat Pembakar Lahan

KBR68H, Jakarta - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) meminta Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Riau mempercepat sidang tersangka pembakar lahan dan hutan di Riau.

NASIONAL

Rabu, 23 Apr 2014 14:09 WIB

Pemerintah Dorong Hukuman Berat Pembakar Lahan

pembakaran, hutan, riau, tersangka

KBR68H, Jakarta - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) meminta Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Riau mempercepat sidang tersangka pembakar lahan dan hutan di Riau.

Menko Kesra Agung Laksono yang juga Koordinator Pengendalian Kebakaran Lahan Riau juga meminta Pengadilan untuk menghukum pembakar lahan secara tegas. Dengan begitu ia berharap tidak ada lagi yang berani membakar lahan dan hutan di Riau. Kepolisian sudah melimpahkan 62 berkas tersangka ke Kejaksaan Riau untuk segera disidangkan.

"Yang penting adalah penegakan hukumnya. Sampai sekarang memang belum ada yang disidang. Saya harapkan secepatnyalah itu di sidang. Itu supaya di hukum apakah itu perorangan, individual atai korporasi. Korporasi masih satu yang tersangka, benar ga cuma satu? Saya belum tahu kalau jumlahnya," ujar Agung di Jakarta, Rabu (23/4).

Sebelumnya Kepolisian Riau menemukan 70 kasus pembakaran lahan di Riau sampai April 2014 ini. Hingga saat ini polisi telah menetapkan 70 perusahaan dan perorangan sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah anak perusahaan Sampoerna Group, yakni PT Nusantara Sago Prima. Namun polisi belum menjelaskan apakah berkas pemeriksaan PT NSP termasuk dalam berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri menyatakan sedikitnya 20 ribu hektare lahan Riau terbakar sampai bulan ini. Pembakaran lahan tersebut sempat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas warga Riau sampai Sumatera Barat.

Editor: M Irham

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending